Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meminta KPK untuk melakukan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) dalam mengungkap dugaan korupsi di Sektor Mineral dan Batubara (Minerba)
- Pasukan Zikon Bawa Alat Berat ke Lokasi Gempa NTB
- Waketum DPP Gerindra : Ini Faktor Jokowi Belum Umumkan Siapa Pendamping Di Pilpres
- Relawan Minta PNS Doakan Jokowi Menang
Baca Juga
Walhi menilai Korsup Minerba dan Sawit masih sebatas administratif dan belum menyentuh substansi dari persoalan sumber daya alam yang rentan dari praktik-praktik korupsi.
Direktur Eksekutif Nasional WALHI Nur Hidayati mengatakan selama ini Korsup masih sebatas upaya pencegahan dan pengawasan, belum masuk pada upaya penindakan hukum yang sesungguhnya.
Untuk itulah pihaknya harapkan KPK bisa lakukan penyelidikan terhadap tata kelola sumber daya alam, dan ada beberapa kasus yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti.
"Korsup masih jauh dari terget capaian, seperti kasus Sumsel, Malut, Riau, Suteng, Bengkulu, Sumbar, dan Kalteng," paparnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/8).
Lebih lanjut ia juga meminta agar KPK dapat mengkategorikan kerusakan lingkungan, penghancuran hutan, dampak kesehatan, dampak sosial dan budaya, dan konflik sebagai kerugian negara.
Selain itu, KPK diminta memastikan tidak ada lagi penerbitan izin baru, mengorelasikan antara pencabutan izin, proses penyelesaian konflik, dan pemenuhan hak rakyat, menindak korporasi, dan mengumumkan hasil kinerja dari masing-masing Kementerian dan lembaga negara kepada publik.
Sejauh ini Walhi sudah melaporkan 36 kasus korupsi sumber daya alam dari berbagai provinsi ke KPK. Namun, belum semuanya ditindaklanjuti.
"Belum ada respons dari KPK terkait hal tersebut," ujar Nur Hidayati.
- Ini Tanggapan Ketua DPC Solo Terkait Status Tersangka Hasto
- Usai Pilkada, Hendrar Prihadi Dipanggil KPK, Ada Apa?
- Antisipasi Serangan Fajar di Pilwalkot Solo, PDIP Terjunkan Satgas Anti Suap