KPU Grobogan bersama pejabat pemangku kepentingan serta tokoh masyarakat melalui forum group discussion (FGD) telah merumuskan dan menyepakati konsep dan aturan pelaksanaan debat publik atau debat terbuka.
- Menakar Peluang Paslon di Pilkada Kudus, Dua Pengamat Politik Berikan Respon Mengejutkan
- KPU Dan Bawaslu Papua Belepotan Di Sidang MK
- DPP PKB Rekomendasikan Edi-Eko di Pilkada Demak
Baca Juga
Menurut Komisioner KPU Grobogan, Ngatiman, debat terbuka akan berlangsung di ballroom Hotel 21 Purwodadi Grobogan Minggu 2 November 2024.
Debat akan diikuti pasangan calon bupati dan wakil bupati Grobogan nomor urut 1 Setyo Hadi-Sugeng Prasetyo dan nomor urut 2 Bambang Pujiyanto-Catur Sugeng.
"Debat publik akan terbagi ke dalam enam segmen dipimpin oleh satu moderator dan tiga panelis berlatarbelakang akademisi berpengalaman," terangnya.
Dijelaskan, tema besar dalam debat publik terbuka itu bertajuk transformasi menuju Grobogan lebih berdaya saing.
Dia menyebut, pada sub tema pertama akan membicarakan masalah ekonomi, sub kedua terkait sumberdaya manusia, sub ketiga tata kelola pemerintahan sub keempat infrastruktur dan pengembangan wilayah berkelanjutan.
Sedangkan pada sub tema kelima adalah agama dan budaya, lalu sub tema terakhir atau keenam yaitu kemiskinan, stunting dan pengangguran.
"Pada segmen pertama akan diisi dengan penayangan profil, pemaparan visi misi dan program kerja masing-masing paslon. Sementara di segmen kedua bakal diisi dengan penajaman visi misi," ujarnya.
Di segmen kedua, calon bupati maju untuk mengambil bola di wadah yang telah disediakan berisi enam sub tema untuk kemudian diserahkan ke panelis kemudian memberikan pertanyaan sesuai sub tema yang diambil secara acak.
"Pada kesempatan ini calon wakil bupati diperkenankan untuk menambah atau menyempurnakan jawaban bupati," terang Ngatiman.
Untuk segmen ketiga calon bupati juga bisa mempertajam jawaban calon wakil bupati. Sedang pada sesi keempat kedua calon bupati diperkenankan untuk saling menanggapi.
"Sebagai contoh saat giliran paslon 1 menjawab maka paslon 2 diperkenankan memberikan tanggapan jawaban paslon 1 dengan pertanyaan, penajaman, atau menjawab,".
"Masing-masing paslon diberikan satu kali kesempatan untuk memberikan tanggapan atau feedback secara bergantian," imbuhnya.
Pada sesi terakhir kedua paslon diminta untuk memberikan kata penutup atau closing statemen.
"Total waktu keseluruhan 150 menit, 30 menitnya nantinya diisi dengan iklan layanan masyarakat dan 130 menit untuk debat," jelas dia.
Acara debat publik calon bupati dan wakil bupati Grobogan ini akan ditayangkan secara langsung di salah satu stasiun televisi nasional, Radio Purwodadi FM dan kanal resmi youtube KPU Grobogan yang berlangsung mulai pukul 10.00-12.00.
- LPG Langka, Polda Jateng Waspada Penyalahgunaan Di Seluruh Kabupaten Dan Kota
- KAI Belum Perbaiki Lagi Jalur Rel Jakarta Surabaya Di Gubug
- Jalur Jakarta-Surabaya Selesai Perbaikan, Tapi KAI Terapkan Kembali Pengalihan Rute