Sebanyak 92 orang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Salatiga di "ACC"/ disetujui Kemenkumham RI menerima kado terindah HUT ke-77 RI berupa remisi umum atau potongan masa tahanan, Rabu (17/8).
- Kapolres Akan Tindak Tegas Pelaku Keributan Pemicu Kegaduhan
- Pemuda Pancasila Tidak Akan Pasung Hak Politik Kader
- Nana Berharap Dengan Jateng Bersholawat, Jateng Terhindar Dari Bencana
Baca Juga
Dari 92 orang, tiga diantaranya bebas langsung. Ada pun, narapidana yang menerima remisi dengan kasus yang bervariatif.
Penerimaan remisi kepada para narapidana secara simbolis diserahkan sendiri Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano sambil menggunakan Baju Adat asal Minang, Sumatera Barat, ditengah pelaksanaan upacara Hari Kemerdekaan yang digelar di halaman luar Rutan.
Andri Lesmano mengatakan bahwa pemberian remisi kepada narapidana karena warga binaan dinilai memenuhi syarat.
"Bagi narapidana yang memenuhi syarat, seperti mereka telah menerima putusan dan sudah menjalani minimal 6 bulan masa pidana berharap mendapatkan remisi ini," ungkap Andri.
Selain itu, syarat lainnya selama didalam Rutan selalu berkelakuan baik serta mengikuti pembinaan yang ada serta tidak melanggar aturan / tata tertib yang berlaku.
Sebelumnya, Rutan Salatiga telah mengajukan sekitar 70-an Narapidanya agar diterima untuk mendapatkan remisi umum ini.
Andri menambahkan besaran remisi yang didapat narapidana pada hari kemerdekaan ini berbeda ada yang mendapat satu bulan pengurangan masa hukuman dan paling besar diterima lima bulan.
Sementara, salah satu Narapidana yang langsung bebas, Erwin yang terjerat perkara pencurian menyatakan senang dan bahagia.
Bertepatan di Hari Kemerdekaan ini dirinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
"Ini mengembirakan saya sekaligus, di momentum kemerdekaan ini menjadi resolusi perubahan dirinya menjadi lebih baik lagi," ujar Erwin.
- Gubernur Ganjar Perintahkan Serbu Vaksinasi Ternak Perbatasan Antisipasi Antraks
- Menko PMK : Tidak Ada Cuti Bersama Pada Natal dan Tahun Baru
- Nasib Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan Menggantung, Tabungan Macet dan Pertanyakan Keseriusan Polisi