Sebanyak 68 orang Warga Binaan atau napi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga mendapat remisi khusus hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 ini, Senin (2/5).
- Pelaku Pencabulan Empat Siswi SD di Semarang Ngaku Khilaf
- Gelapkan Dana Rp2,3 M, Karyawan Koperasi Dibekuk Polres Pekalongan Kota
- Perempuan Tewas Dilakban, Ini Penjelasan Kades Ngembak
Baca Juga
Sebelumnya, Rutan Salatiga mengajukan 70 napi untuk mendapatkan remisi lebaran yang banyak dinanti para narapidana yang tengah menjalankan hukuman dari negara.
Kepala Rutan Salatiga memimpin langsung penyerahan berkas remisi kepada perwakilan penerima warga binaan di selasar Rutan Kelas IIB Salatiga.
"Keputusan 68 orang yang mendapatkan remisi tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI," kata Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano.
Ia menjelaskan, ke-68 Wabin yang mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri rata-rata terjerat perkara narkotika, penggelapan, perlindungan anak, penipuan serta pencurian.
Remisi khusus yang diterima oleh puluhan warga binaan Rutan Salatiga pada hari ini berkisar antara 15 hari hingga 1 Bulan 15 Hari.
"Ada juga yang pada hari ini langsung bebas di hari kemenangan Idul Fitri ini sebanyak 1 warga binaan," imbuhnya.
Andri berharap, dengan remisi ini dapat memacu semangat warga binaan untuk meningkatkan kedisiplinan, mematuhi setiap peraturan, serta tetap menjalankan ibadah dengan lebih tekun walaupun dalam keadaan yang terbatas di Rutan.
Ditambakan Humas Rutan Salatiga Nurhadi, ke-68 warga binaan yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan.
"Syarat penerimaan remisi sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang berlaku secara administratif maupun substantif," ungkapnya.
Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, menjalani minimal 6 bulan pidana, berkelakuan baik, dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan dan tidak mendapat catatan register pelanggaran serta mengikuti program pembinaan.
Ia memastikan, semua layanan di Rutan Salatiga gratis tidak dipungut biaya apapun salah satunya pemberian remisi.
- Lakukan Aborsi, Sepasang Pelajar Ditangkap Polres Batang
- Gubernur Jawa Tengah Belum Tahu Bupati Banjarnegara Tersangka Korupsi
- Pelaku Video Viral Bersimpuh Pada Orangtuanya