63 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idul Fitri

Sebanyak 63 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga menerima remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 2023, Sabtu (22/4). Dua diantaranya dinyatakan langsung bebas.


"Pada Idul Fitri kali ini ada 63 WBP yang mendapat remisi khusus, dari 15 hari sampai yang paling besar 1 bulan 15 hari, dan dua lagi langsung bebas," ujar Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano saat secara langsung menyerahkan remisi kepada WBP Rutan Salatiga selepas melaksanakan Salat Ied secara berjamaah di selasar dalam Rutan Salatiga.

Ia menjelaskan, dalam pemberian remisi khusus Idul Fitri ini ada beberapa syarat harus dipenuhi WBP. Selain wajib berkelakuan baik, juga harus memenuhi beberapa unsur. "Diantaranya, beragama Islam, tidak melakukan pelanggaran, mengikuti semua program pembinaan dengan baik dan seluruh layanan tidak dipungut biaya alias gratis," terangnya. 

Andri menambahkan, Idul Fitri kali ini juga menjadi berkah luar biasa bagi para WBP. Selain mendapat remisi setelah tiga kali Lebaran mereka bisa mendapat kunjungan tatap muka secara langsung.

"Kami berharap Idul Fitri kali ini menjadikan WBP menyadari segala kesalahan, saling memaafkan dan kedepan menjadi pribadi yang lebih baik," pungkasnya.