5 UPT Kanwil Kemenkumham Jateng Terima Transfer BMN

Lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng menerima transfer Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan roda 4 dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham, Kamis (23/6).


Pelimpahan status kepemilikan BMN itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis kelengkapan kendaraan (kunci, STNK, BPKB) dari Sekretaris Itjen R. Natanegara Kartika Purnama kepada masing-masing Kepala UPT penerima. Secara tertulis melalui penandatanganan Berita Acara Transfer Keluar antara Kepala Bagian Umum Itjen, Joko Martanto juga dengan masing-masing Kepala UPT penerima.

Prosesi serah terima BMN digelar bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (NewSimwas) yang bertempat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin menyebut, transfer ini sangat berarti.

"Karena dari 71 UPT di Jawa Tengah, masih ada beberapa UPT yang tidak memiliki kendaraan operasional. Tentu kami mengucapkan terima kasih banyak atas," kata Yuspahruddin.

Ia membocirjay, jika masih ada beberapa Kepala UPT yang memakai kendaraan pribadinya untuk keperluan dinas.

Sementara, Sekretaris Itjen R. Natanegara Kartika Purnama berkesempatan memberikan pengarahan bagaimana membangun komunikasi yang baik dalam sistem pengawasan.

Dikatakannya, bahwa Kanwil Kemenkumham Jateng berdasarkan hasil Penilaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK Semester II Tahun 2021 dinyatakan seluruh rekomendasi telah selesai (Status 1).

"Ini sangat luar biasa, karena jarang sekali ada Kantor Wilayah yang bisa merespon secara cepat dan sebaik ini. Dan Jawa Tengah yang pertama menindaklanjuti secara baik," terangnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih atas respon yang luar biasa cepat untuk menyelesaikan semua rekomendasi tersebut.

Lebih lanjut, SesItjen menjelaskan bahwa pemeriksaan dan temuan merupakan bagian dari dinamika pekerjaan. Untuk menyelesaikan itu perlu dibangun komunikasi yang baik antar semua pihak.

Ia kembali mengingatkan, jangan bersikap apriori dan alergi terhadap kegiatan pemeriksaan.

"Seharusnya kita saling bantu dalam menyelesaikan ini. Baik rekan-rekan di Itjen sebagai quality insurance maupun rekan-rekan di Satuan Kerja, harusnya bisa saling bekerjasama, agar apa yang kita kerjakan dapat sama-sama dipertanggungjawabkan," urainya.