5 Kabupaten/Kota di Banten Komitmen Stop BABS

Lima kabupaten/kota di Provinsi Banten yakni Kabupaten Pandeglang, Lebak, Tangerang, Serang dan Kota Serang, bertekad segera Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Komitmen itu disampaikan secara bersama dalam “Lokakarya Percepatan Capaian Stop Buang Air Besar Sembarangan”. Kegiatan dilaksanakan di ruang pertemuan Bappeda Provinsi Banten, Kamis (21/12).


Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari kelima kabupaten/kota, sejumlah OPD di Pemprov Banten dan mitra pembangunan sanitasi di Provinsi Banten. Selain itu, 3 (tiga) narasumber hadir secara daring, yaitu Direktur Penyehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, dr. Anas Ma'ruf, Kasubdit Sanitasi, Direktorat Perkotaan Perumahan dan Permukiman, Bappenas, Laisa Wahanudin serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri. 

Dalam kegiatan yang didukung Kementerian Kesehatan RI dan dilaksanakan oleh Wikrama Hala Sinergi bersama Bappeda Provinsi Banten itu, hadir pula narasumber secara luring yaitu Bappeda Provinsi Banten dan Fitriyadi dari Bappeda Kota Cilegon. Dalam kesempatan itu, Kota Cilegon berbagi pengalaman mencapai SBS. Selain Kota Cilegon, dua wilayah lain yang telah SBS adalah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Iqbal dari Bappeda Kabupaten Pandeglang bertekad akan mengikuti jejak Kota Cilegon. Dikatakan, meski capaian SBS daerahnya saat ini paling rendah, tapi dengan komitmen, advokasi dan pendanaan serta kerja sama dengan berbagai pihak, diyakini akan bisa mencapai SBS tahun 2024 mendatang.

Nurlina Lestari dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak juga meyakini wilayahnya akan dapat mencapai SBS pada tahun 2024. Dikatakan, sampai bulan Desember 2023, sebanyak 114 desa di Lebak telah SBS. Target yang sama juga dicanangkan Kabupaten Serang. Keyakinan itu didukung dengan kolaborasi antar OPD yang saat ini berjalan baik di Kabupaten Serang.

Sementara itu, Kabupaten Tangerang dan Kota Serang berkomitmen akan mencapai SBS pada tahun 2025. Tb. Iwan dari Bappeda Kabupaten Tangerang mengatakan, saat ini pihaknya mewajibkan setiap desa harus mencapai SBS minimal 10 rumah tangga. Hal itu dilakukan dengan bantuan jamban melalui Dana Desa. Meski di wilayahnya banyak wira usaha sanitasi, namun karena jumlah desa/kelurahan sangat banyak, yakni 274 desa/kelurahan, target SBS diperkirakan baru akan tercapai tahun 2025. 

Sedangkan Derli Harianto dari Bappeda Kota Serang mengatakan, capaian SBS wilayahnya saat ini baru 49,3%. target SBS tahun 2025 akan dicapai dengan menggandeng kolaborasi dengan berbagai pihak, di antaranya BAZNAS. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perekonomian Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Banten, Moh Nurmutaqin, mewakili Pj. Sekda menandaskan, SBS merupakan kondisi yang harus dicapai daerah. Hal itu terkait dengan derajat kesehatan masyarakat, di samping juga terkait dengan indeks pembangunan manusia.

“Satu hal yang penting, daerah yang SBS atau belum terkait dengan harga diri, karena perilaku buang air besar terkait dengan budaya. Artinya, warga yang berbudaya pasti melakukan SBS,”tandasnya. 

Menurut Nurmutaqin, pihaknya optimis, Banten akan menjadi Provinsi SBS. Oleh karena itu berbagai upaya dilakukan, seperti koordinasi lintas OPD dalam Pokja PKP di kabupaten/kota dan provinsi serta advokasi kepada pimpinan di daerah untuk mendapatkan dukungan mewujudkan SBS di kabupaten/kota.