36 Adegan Pembunuhan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Tegowonu

Reka adegan ke 16 saat pelaku Muhammad Bagus Oky Saputra (21) melakukan penusukan di ulu hati korban Masriah (54), Selasa (4/6). Rubadi /RMOLJateng.
Reka adegan ke 16 saat pelaku Muhammad Bagus Oky Saputra (21) melakukan penusukan di ulu hati korban Masriah (54), Selasa (4/6). Rubadi /RMOLJateng.

Polres Grobogan Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kejadian pembunuhan Tegowanu melibatkan satu korban wanita paruh baya, Masriah (54).


Reka ulang pembunuhan yang digelar di Mako Resmob Polres Grobogan menampilkan 36 adegan, diperankan pelaku Muhamad Bagus Oky Saputra (21) dan model dengan pengawasan ketat polisi. Rekonstruksi tersebut berlangsung sekitar 30 menit.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan reka adegan tersebut bertujuan memperoleh keterangan, berbagai petunjuk, bukti, data yang cukup untuk membuat kesimpulan. 

" Selain itu, untuk mengembangkan pemeriksaan berikutnya. Selain itu untuk memberikan keyakinan kepada penyidik mengenai gambaran keterangan saksi dan tersangka," jelasnya.

Dalam reka ulang yang digelar dimulai sebelum aksi pembunuhan terjadi hingga cara pelaku melakukan pembunuhan. Dalam reka ulang, menggambarkan pelaku melakukan aksi pembunuhan setelah isterinya terlebih dahulu melunasi hutang kepada korban.

Usai isterinya meninggalkan lokasi, pelaku mendatangi korban. Mereka berbincang kemudian pelaku membekap korban dengan jaket saat korban fokus melihat hanphone. 

"Korban pun meronta, karena mendapat bekapan, kemudian pelaku menusuk uluhati korban dengan sebilah pisau yang sudah dipersiapkan," imbuhnya. 

Usai terkena tusukan, pelaku kemudian menyeret korban dan membentur kepala korban dengan charger. Akibat pendarahan hebat bekas tusukan serta kehabisan nafas karena dibekap korban pun akhirnya meninggal. 

"Dalam rekonstruksi terdapat kecocokan antara keterangan saksi dan tersangka, selanjutnya berkas kita lengkapi untuk proses lanjut dikejaksaan," pungkasnya.