30 Titik Parkir Tepi Jalan akan Gunakan Sistem Parkir Elektronik

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang berencana akan menggunakan sistem parkir elektronik untuk parkir-parkir di tepi jalan.


Pada tahap awal akan diberlakukan uji coba di 30 titik kantong parkir tepi jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P. Martanto mengatakan, usai uji coba penerapan sistem parkir elektronik ini berhasil maka Dishub akan meningkatkan di beberapa titik kantong parkir lainnya. 

Untuk saat ini yang akan dilakukan uji coba antara lain kantong parkir yang berada di Jalan MT Haryono sekitar 20 titik, di sekitar kawasan Jalan Pekojan ada lima titik dan Jalan Jurnatan juga ada lima titik. 

"Persoalannya, ini merupakan sesuatu yang baru. Apalagi ini menyangkut sistem, yang dalam pengaplikasiannya tidak hanya dilakukan oleh Dishub namun juga melibatkan pihak juru parkir (jukir) dan perbankkan. Menggunakan aplikasi tertentu. Harapannya, mudah-mudahan ini dapat berjalan dengan lancar," kata Endro kepada RMOL Jateng, Selasa (25/1).

Endro menyebut, tengah melakukan persiapan dan rencananya akan diterapkan pada awal februari 2022 mendatang. Sebelum dilakukan penerapan sistem parkir elektronik, dishub akan memasang rambu-rambu pemberitahuan kepada masyarakat di 30 titik yang akan dilakukan uji coba.

"Tarifnya masih sama. nantinya, penerapan ini dapat dikatakan berhasil bila hasil pemetaannya menunjukkan peningkatan pendapatan. Misalnya saja di jalan MT Haryono, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada saat penerapan parkir manual diketahui Rp50 juta. Namun setelah diterapkan elektronik parkir hasilnya menjadi Rp75 juta atau Rp100 juta, maka uji coba ini patut diteruskan," ungkapnya.

Melalui sistem parkir elektronik ini diharapkan bisa meminimalisir pungutan retribusi parkir di luar batas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Pasalnya, besaran pungutan parkir menggunakan sistem elektronik ini tidak bisa diubah karena sudah ditentukan melalui sistem.

"Aplikasi sistem tersebut nantinya hanya akan dipegang Dishub Kota Semarang dan pihak perbankkan yang menjadi mitra. Pembayaran parkir akan berlangsung secara elektronik atau cashless. Misalnya saja bisa memakai kartu e-tol atau kartu-kartu lain yang sejenisnya. Namun dalam tahap uji coba, nantinya bila tidak membawa e-tol maka masih bisa tetap dilayani secara tunai," tandasnya.