Wujud komitmen 30 Pimpinan Unit Mitra Satgas Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) melakukan penandatanganan dengan Pimpinan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Rabu (23/8).
- Mahasiswa Unsoed Kenalkan Motif Batik Lewat Tanaman Bonsai Kelapa
- Mahasiswa Asal Columbia Lulus Cumlaude Doktor Dari Fakultas Pertanian Unsoed
- Kebutuhan Tenaga Teknologi Informasi Meningkat, Kemendikbudristek Fasilitasi SMK Vokasi
Baca Juga
Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dilakukan petinggi UKSW, diantaranyaWakil Rektor Bidang Pendidikan, Akademik, dan Pengajaran Prof. Dr. Ferdy S. Rondonuwu, S.Pd., M.Sc., Wakil Rektor Bidang Keuangan, Infrastruktur dan Perencanaan Priyo Hari Adi, S.E.,M.Si.,Ph.D.,Ak., Wakil Rektor Bidang Riset Inovasi dan Kewirausahaan Prof. Dr. Ir. Eko Sediyono, M.Kom., dan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kealumnian Yafet Yosafat Wilben Rissy, S.H.,M.Si.,LLM.,Ph.D (AFHEA).
Yafet Yosafat Wilben Rissy mengungkapkan bahwa penandatanganan pakta ini merupakan wujud komitmen Pimpinan UKSW dan Pimpinan Unit Mitra Satgas PPKS dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual sesuai dengan peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) No. 30 Tahun 2021.
Dalam kesempatan ini, turut hadir Inspektur Jenderal Kemdikbud Ristek Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H.
UKSW pun tidak mentolerir siapapun.
"Baik pelaku kekerasan seksual dan juga pengguna media sosial yang menyebarkan isu yang mengancam keberadaan institusi," kata Yafet.
UKSW, lanjut dia, mengambil tindakan tegas dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kerja sama penanganan kekerasan seksual dari lintas sektor baik segi hukum, psikologi, teologi, pastoral dan berbagai sektor kami harapkan dapat terus berlanjut.
Senada, Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek mengapresiasi UKSW atas terselenggaranya penandatanganan pakta integritas yang juga dirangkai dengan pelatihan penanganan kekerasan seksual ini.
Dr. Chatarina Muliana menyebut bahwa penanganan kekerasan seksual membutuhkan kerja sama seluruh civitas academica.
"Ini tanggung jawab kami untuk hadir bersama perguruan tinggi dalam menindaklanjuti arahan Kemendikbud. Jika ada sesuatu yang dibutuhkan, Kemendikbud siap membantu. Terus pertahankan dan tingkatkan penanganan kekerasan seksual," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas PPKS LLDIKTI VI, Jawa Tengah Mohammad Muhsin, S.Kom., yang turut hadir menegaskan perguruan tinggi harus merdeka dan terbebas dari segala bentuk kekerasan dan menjunjung pemenuhan hak dari setiap pihak. Pembentukan Satgas PPKS menjadi ujung tombak untuk bisa melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Ia berharap kegiatan pelatihan ini dapat menciptakan ruang yang aman dari kekerasan seksual sehingga semua civitas academica mampu mengembangkan potensi secara maksimal. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat membawa manfaat dalam meningkatkan kualitas bersama.
Seusai penandatanganan pakta integritas, dilakukan pelatihan dan konsultasi mengenai penanganan kekerasan seksual yang dibawakan oleh Inspektur Jenderal kemendikbud Ristek sebagai narasumber. Dalam paparan materinya, Dr. Chatarina Muliana menyatakan penguatan atau sinergi kampus sebagai ruang belajar yang aman perlu dilakukan.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa hal yang menjadi prinsip adalah kepentingan terbaik bagi korban dengan memperhatikan pemulihan kesehatan mental, kesetaraan hak dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, akuntabilitas, independen, kehati-hatian, konsisten, jaminan ketidak berulangan.
"Sanksi sosial itu penting supaya tidak terjadi keberulangan. Semua prinsip ini penting bahkan dalam semua kebijakan atau regulasi yang dilakukan," imbuhnya.
Dr. Chatarina Muliana juga menegaskan untuk tidak memaksa korban untuk speak up.
"Tunggu sampai korban siap untuk ditangani, intinya tugas kita adalah menguatkan korban. Tunggu pada saat korban sudah siap menjelaskan untuk bisa masuk dalam bukti-bukti dan berbagai kesaksian," pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Satya Wacana (YPTKSW), Senat UKSW, pimpinan fakultas dan program studi, Kepala Campus Ministry, Direktur Direktorat di UKSW, serta tamu undangan lainnya.
UKSW sendiri telah meresmikan satuan tugas dan kantor PPKS UKSW pada 20 Desember 2022 lalu oleh Rektor UKSW Prof. Dr. Intiyas Utami, S.E., M.Si., Ak. Satgas PPKS menerima aduan yang dapat dilakukan dengan mendatangi Kampus UKSW Jalan Diponegoro No 66 Salatiga atau melalui link formulir pengaduan yang dapat diakses melalui https://www.uksw.edu/pages/pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-seksual/.
- Dinnakerind Demak: Ekonomi Daerah Dan Masyarakat Saling Dukung Butuh Siap Antar Lini
- Pemkab Batang Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka
- Program Pasca Sarjana IAIN Salatiga Resmikan Tiga Prodi Baru