3 Persen Pengaduan ke Komnas HAM Berperkara dengan TNI

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Mediasi Hairansyah (berpecis) saat berada di Salatiga./ RMOL Jateng
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Mediasi Hairansyah (berpecis) saat berada di Salatiga./ RMOL Jateng

Sejak tahun 2016, setidaknya ada 3 persen pengaduan yang masuk ke Komnas HAM spesifikasi berperkara dengan TNI.


Hal ini diungkap Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Mediasi Hairansyah usai agenda mediasi di Salatiga, Kamis (23/9).

Hairansyah menuturkan, pengaduan ke Komnas HAM terkait kasus seperti terjadi di Salatiga dengan perkara sengketa tanah cukup banyak.

"Mungkin total pengaduan yang masuk dari tahun 2016 hingga saat ini sebanyak 2-3 persen dengan spesifikasi berperkara dengan TNI," tandasnya.

Dan semuanya, belum ada titik temu karena kaitannya dengan BUMN.
"Kalau sudah masuk milik negara mengeluarkannya susah," terangnya.

Persoalan akan 'berkata' lain ketika perkara masuk ke ranah hukum. Dimana, para pihak mematuhi keputusan pengadilan.

Komnas HAM mengharapkan agar ketika muncul sengketa dapat diselesaikan secara persuasif.  "Tidak hanya pendekatan kekuasaan saja tapi Lebih penting pendekatan kepentingan. Hak warga pun untuk bertempat tinggal, kesejahteraan, untuk mendapatkan hak milik itu bagian dari hak warga negara yang harus dilindungi. Sehingga Harus ada skema yang ditawarkan. Yang lebih bisa dipenuhi oleh warga," imbuhnya.