25 Pedagang Pecah Belah Mulai Ditata Sesuai Zonasi

Dinas Perdagangan dibantu Satpol PP Kota Semarang melakukan penataan pedagang di Johar Tengah lantai 2 sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan.


Sebanyak 25 pedagang yang berasal dari zonasi pecah belah pindah dari lapak sebelumnya yang berada di Johar Utara dan Johar Tengah lantai satu. 

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis mengatakan, tujuan pengaturan zonasi  untuk memudahkan masyarakat saat berbelanja juga memberikan kenyamanan kepada para pedagang. 

Pihaknya tidak melakukan paksaan bagi pedagang yang sudah berada lapak awal pengundian. Namun begitu, meminta agar pedagang bisa menyesuaikan jenis dagangan yang dijual di zona yang telah ditempati.

"Sesuai dengan konsep dan awal penataan pasar johar kan menggunakan sistem zonasi dan ada beberapa pedagang yang salah zonasi kita sesuaikan dan kami memang menanyakan ke pedagang untuk mau pindah atau tidak dan tidak ada unsur paksaan karena pedagang itu kan satu komunitas," kata Nurkholis, Selasa (1/3).

Nurkholis menyebut hingga saat ini penataan Pasar Johar sudah mencapai 60 persen. Ia berharap sebelum bulan Ramadhan, semua pedagang Johar sudah tertata dan aktivitas pasar bisa berjalan dengan lancar.

"Yang masih jadi PR adalah mengisi yang belum terisi terutama yang dari kelompok aksesoris dan beberapa pindahna konveksi dan gerabah nanti kita akan evaluasi, kalau masih ada kekosongan maka akan kita isi sesuai dengan zonasi," ungkapnya.

Pihaknya meminta kepada para pedagang yang sudah mendapat lapak namun belum mengurus Berita Acara Serah terima (BAST) untuk bisa segera mengurusnya, sehingga Disdag bisa menghitung berapa jumlah lapak yang benar-benar kosong sehingga bisa diatur untuk pedagang lain sesuai dengan zonasi.

Selain itu, pedagang yang hari ini pindah ke lapak yang baru, untuk bisa melapor kembali ke Dinas Perdagangan untuk melakukan perubahan data lapak sebagai syarat administrasinya.

"Ini kan ada perubahan, jadi pedagang selain secara fisik pindah tempat juga secara administrasi mengajukan perubahan ke Disdag agar kami bisa mensinkronkan dengan data dari e pendawa," tuturnya.

Ketua Kelompok Pecah Belah, Sri Widodo mengharapkan, dengan penataan ini maka para pembeli tidak lagi kesusahan untuk mencari pedagang pecah belah karena sudah disesuaikan dengan zonasi. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan para pedagang terkait dengan perpindahan kali ini.

"Penolakan ya pasti ada tapi hanya satu atau dua orang saja, tapi kalau ada yang tidak mau pindah dna mau tetap di bawah yang zona konveksi maka pedagang itu harus mengganti dagangannya sesuai dengan zonanya," terangnya.