2022, Pemkab Batang Buka 887 Formasi PPPK

Pemerintah Kabupaten Batang mengusulkan 887 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab, pemerintah pusat tidak membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2022.


"Perekrutan PPPK itu terdiri atas tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang, Supardi, Rabu (9/3).

Ia merinci usulan formasi itu terdiri atas 810 tenaga guru, 42 tenaga medis dan 35 tenaga teknis. Formasi itu sudah sesuai kebutuhan pegawai di Kabupaten Batang.

Supardi mengatakan usulan itu sesuai dengan kebutuhan pegawai Kabupaten Batang. Selain itu, juga sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

Sekretaris BKD Helmi menambahkan bahwa gaji PPPK diambil dari APBD bukan dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat.

"Maka, benar benar harus kami sesuaikan, meskipun sebenarnya kebutuhan tenaga guru banyak,” katanya.

Helmi menyebut jumlah guru yang pensiun sejak 2021 hingga 2023 cukup banyak. Dalam tiga tahun, jumlah guru ASN yang pensiun menembus 1.000 orang.