Aparat gabungan terdiri dari Satpol PP Blora, Polres Blora, Kodim 0721/Blora dan Subdenpom IV/3-1 Blora serta dibantu Personel BPBD Blora lakukan razia Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
- Polisi Amankan Satu Orang Terkait Pengroyokan di Karaoke GBL
- Polres Purbalingga Ringkus Dua Residivis Pencurian
- Kades Kebonagung dan Dua Penyanyi Diperiksa Penyidik Polres Kendal
Baca Juga
Aparat gabungan yang terdiri dari anggota Polres Blora, Kodim 0721/Blora, Subdenpom serta Satpol PP Blora menggelar Operasi Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Pon (Pasar Hewan) di Blora, Minggu, (17/01)
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK melalui Kabag Ops Kompol Supriyo,S.Sos,M.Si mengungkapkan, dalam yustisi di pasar Pon terjaring 47 pelanggar protokol kesehatan, pelanggarannya tidak memakai masker.
"47 Pelanggar diberikan hukuman kerja bakti membersihkan lingkungan dengan mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan," kataKabag Ops.
Kompol Supriyomenghimbau agar warga mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan Mega Phone berkeliling pasar hewan.
"Di musim pandemi ini masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan, yakni 4M meliputi mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker serta menghindari kerumunan," tegas Kabag Ops.
Salah satu pengunjung pasar Pon asal kecamatan Jepon, Sumiran menanggapi positif kegiatan razia di pasar hewan tersebut.
Karena warga masih rendah kesadarannya dalam taat protokol kesehatan, ketika bertransaksi ataupun saat mengunjungi pasar hewan.
"Pasar hewan ini ramai dikunjungi setiap pekannya, jadi pengunjung pasar yang tidak memakai masker, harus ditindak oleh petugas," ucap Sumiran.
- Operasi Keselamatan Candi 2022, 1.352 Pelanggar Di Kendal Ditindak
- Kajari: Penanganan Kasus Korupsi Pajak Penghasilan di Salatiga Bisa Berkembang
- Polda Jateng Periksa Dokter yang Diduga Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya